Tencent berhasil memenangkan gugatan atas pembuat cheat PUBG Mobile yang akhirnya dikenakan denda Rp140 miliar.
Tencent memang sejak lama serius menangani peredaran tindak kecurangan (cheating) di PUBG Mobile.
Penanganan tersebut biasanya berupa pemblokiran akun bahkan perangkat yang digunakan pemain untuk berbuat curang.
Ada berbagai jenis kecurangan yang dilakukan pemain tak bertanggung jawab, salah satunya adalah menggunakan aplikasi pihak ketiga atau memodifikasi data game.
Seperti yang dilakukan oleh sekelompok orang baru-baru ini yang membuat Tencent geram. Sehingga Tencent resmi menuntut sekelompok pembuat cheat tersebut ke pengadilan Amerika Serikat dan Jerman.
Usai melalui serangkaian persidangan, pengadilan memutuskan bahwa kelompok pembuat cheat PUBG Mobile tersebut dijatuhi denda sebenar 10 juta dolar AS atau senilai Rp. 140 miliar akibat perbuatan mereka membuat dan menyebarkan cheat Pperedaranle.
Ada berbagai cara yang biasa dilakukan pemain curang untuk memenangkan pertandingan di PUBG Mobile, mulai dari auto aim, wallhack, dan berbagai cara lainnya.